Showing posts with label lembaga keuangan. Show all posts
Showing posts with label lembaga keuangan. Show all posts

Thursday, August 27, 2009

Peran Lembaga Keuangan dalam Perekonomian

Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:
Pengalihan aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.

Realokasi pendapatan (income realocation)
Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.

Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.

Bisa dikatakan, peran lembaga keuangan di tengah-tengah masyarakat sudah tidak dapat dibantahkan lagi. Peran lembaga keuangan sudah sangat begitu besar dan bisa dikatakan sudah membuat masyarakat tergantung dengan produk-produk yang ditawarkan bank, yang dapat mempermudah segala transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat. Tapi yang paling penting untuk diperhatikan di sini, bahwa kita harus teliti sebelum menggunakan jasa sebuah lembaga keuangan. Kita harus memilih suatu lembaga keuangan yang kredibel dan mempunyai reputasi yang baik dalam mengelola keuangan kita. Jangan sampai hanya karena tergiur dengan iming-iming bunga dan revenue yang besar kita jadi tidak memperhatikan reputasi sebuah bank.
» Read more → Peran Lembaga Keuangan dalam Perekonomian

Lembaga Keuangan, Pengertian

Intermediasi keuangan adalah proses pembelian dana dari unit surplus (penabung) untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada unit defisit (peminjam), yang bisa terdiri dari unit usaha, pemerintah dan juga rumah tangga. Dengan kata lain, intermediasi keuangan merupakan kegiatan pengalihan/penyaluran dana dari penabung (kelebihan dana) kepada peminjam (kekurangan dana), yang dilakukan oleh lembaga keuangan sebagai mediator.
Proses intermediasi dapat dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer (saham, obligasi, pejanjian kredit, dsb) yang diterbitkan oleh unit defisit, dan dalam waktu yang sama, lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder (giro, tabungan, deposito berjangka, SD, polis asuransi, dsb) kepada penabung atau unit surplus. Bagi penabung, simpanan tersebut merupakan aset finansial (financial assets), sedangkan bagi pihak lembaga keuangan, dalam hal ini bank, merupakan utang (financial liabilities).
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan dengan aset non keuangan (non financial assets). Lembaga keuangan terutama memberikan kredit dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Sering lembaga keuangan disebut sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary) karena fungsi pokoknya dalam melakukan intermediasi antara unit defisit dan unit surplus dalam suatu sistem keuangan.
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam suatu sistem perekonomian modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan, baik unit surplus maupun kepentingan dari unit defisit. Lembaga keuangan menawarkan secara luas berbagai jenis jasa keuangan, antara lain: simpanan, proteksi asuransi, program pensiun, dan mekanisme transfer dana.
Lembaga keuangan yang ada saat ini dapat diklasifikasikan dalam beberapa kelompok. Pengelompokan yang paling umum ialah dengan mengelompokkan lembaga keuangan berdasarkan kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, yang dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (financial depository institutions) dan lembaga keuangan nondepositori (non depository financial institutions).
Lembaga Keuangan Depositori
Lembaga ini menjalankan kegiatan penghimpunan dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (giro, tabungan, atau simpanan berjangka), menerbitkan SD, an memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran (transfer, kliring, dsb). Bank umum dan BPR dapat dimasukkan ke dalam kelompok ini karena hanya kedua jenis lembaga keuangan ini yang dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut, yaitu menarik dana secara langsung dari masyarakat dan menyalurkannya kembali terutama dalam bentuk kredit.
Lembaga Keuangan Non Depositori
Lembaga keuangan yang masuk ke dalam kelompok ini ialah semua lembaga keuangan yang kegiatan usahanya tidak melakukan penarikan dana secara langsung sebagaimana halnya yang dilakukan oleh lembaga depositori atau bank-bank. Di beberapa negara, lembaga keuangan jenis ini sering juga disebut non bank financial institutions (NBFI). Lembaga keuangan jenis ini dapat dikelompokkan menjadi:
- Contractual institutions, adalah suatu lembaga keuangan yang menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan suatu kontrak untuk memproteksi penabung terhadap suatu resiko ketidakpastian, misalnya: polis asuransi oleh perusahaan asuransi dan program pensiun oleh perusahaan dana pensiun.
- Investment institutions, adalah lembaga keuangan yang usahanya sangat terkait dengan kegiatan di pasar modal, baik sebagai penyedia jasa-jasa dalam transaksi di pasar modal maupun melakukan investasi langsung. Lembaga ini antara lain: perusahaan efek (underwriting, perantara/broker, dealer, dan investment management), dan investment company (perusahaan investasi).
- Finance companies, adalah lembaga keuangan yang memiliki bidang usaha dan menyediakan beberapa jenis pembiayaan. Antara lain: sewa guna (leasing), anjak piutang (factoring), pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.
- Lembaga keuangan non depositori lainnya, salah satu lembaga keuangan yang termasuk adalah pegadaian
» Read more → Lembaga Keuangan, Pengertian

Pengertian Sistem Keuangan

Sistem keuangan, yang terdiri dari otoritas keuangan, sistem perbankan, dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan tatanan dalam perekonomian suatu negara yang memiliki peran utama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa keuangan tersebut diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal.
Karakteristik dari sektor keuangan yang paling dominan yang dapat kita amati ialah begitu cepatnya perubahan yang terjadi di dalamnya seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang ekonomi. Kebijakan di bidang keuangan, moneter, dan perbankan dari waktu ke waktu perlu dilakukan penyesuaian mengikuti dinamika ekonomi sebagai dampak dari globalisasi dimana perubahan yang terjadi pada ekonomi suatu negara, terutama negara-negara maju, pasti akan berdampak pula pada perekonomian negara lain, terutama pada kegiatan pada bursa saham suatu negara.
Sistem keuangan merupakan salah satu rancangan yang paling krusial dalam waktu modern ini. Kita tidak dapat membayangkan, apabila semua aktivitas keuangan antara suatu lembaga dengan lembaga keuangan lain, maupun antara suatu negara dengan negara lain, dilakukan tanpa adanya mediasi suatu sistem keuangan yang baik, maka semua transaksi-transaksi keuangan yang terjadi akan amburadul atau tidak akan dapat menyenangkan semua pihak disebabkan tidak terkoordinasi dengan baik. Sistem pembayaran dan intermediasi tidak mungkin akan terlaksana tanpa adanya sistem keuangan.
Sistem keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, peraturan-peraturan, dan teknik-teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia (Peter S. Rose, 7th editionm 2000). Jadi, dapat diartikan bahwa sistem keuangan merupakan kumpulan lembaga-lembaga keuangan (bank, lembaga asuransi, dan sebagainya), berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi keuangan, yang disusun sedemikian rupa untuk memperlencar segala transaksi keuangan yang berlangsung, yang mendukung terjadinya transaksi-transaksi keuangan di suatu negara, demi kemajuan perekonomian negara tersebut.
Tugas utama sistem keuangan dalam perekonomian modern adalah memindahkan dana dari penabung kepada peminjam yang membutuhkan dana, dimana dana tersebut akan dipergunakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa serta melakukan investasi dalam bentuk peralatan-peralatan baru sehingga perekonomian dapat tumbuh dan pada akhirnya akan meningkatkan standar kehidupan. Tanpa suatu sistem keuangan, kekuatan dan kemampuan sektor usaha maupun rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya maupun dalam berinvestasi akan berkurang. Sementara itu, pemilik dana yang berlebih tidak akan dapat mengoptimalkan pendapatan dari dana mereka yang berlebih tersebut dan akan membuat semakin banyaknya idle money atau uang yang tidak dipergunakan (uang menganggur).
Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki sekurang-kurangnya 7 fungsi pokok, yaitu:
Fungsi tabungan (savings function)
Sistem keuangan menyediakan suatu mekanisme dan instrumen tabungan, misalnya: obligasi, saham dan instrumen lain yang diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang dapat memberikan pendapatan bagi pemiliknya. Dana dari kepemilikan instrumen-instrumen tersebut pada akhirnya dapat dipergunakan kembali untuk melakukan investasi dalam produksi barang dan jasa yang pada akhirnya dapat memacu kegiatan perekonomian lebih baik lagi.
Fungsi kekayaan (wealth function)
Suatu sistem keuangan menyediakan instrumen keuangan yang dapat menyimpan dana yang berlebih dari masyarakat dalam bentuk obligasi, saham, surat utang negara, dan instrumen lain, dimana nilai instrumen-instrumen ini tidak akan berkurang malah akan memberikan pendapatan yang tidak sedikit bagi pemiliknya. Bandingkan apabila uang yang dimiliki dipergunakan untuk membeli mobil sebagai pilihan dalam menyimpan harta, nilai mobil tersebut akan berkurang dari waktu ke waktu akibat mengalami penyusutan.
Fungsi likuiditas (liquidity function)
Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dikonversi menjadi kas atau uang tunai dengan cepat dan resiko yang kecil, apabila sang pemilik instrumen membutuhkan uang tunai. Uang yang disimpan di bank dapat mengalami penurunan nilai akibat terjadinya inflasi, dan juga hasil yang diberikan dari tabungan dana di bank relatif kecil bila dibandingkan dengan instrumen keuangan di pasar-pasar keuangan.
Fungsi kredit (credit function)
Pasar keuangan disamping menyediakan likuiditas dan memfasilitasi arus dana tabungan, juga menyediakan fasilitas kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang, misalnya rumah dan mobil. Sedangkan sektor usaha membutuhkan kredit untuk membiayai produksi dan investasi yang dilakukan.
Fungsi pembayaran (payment function)
Sistem keuangan juga menyediakan instrumen untuk melakukan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa. Instrumen yang biasa digunakan antara lain: cek, giro, kartu kredit dan kartu debit. Jasa-jasa yang ditawarkan oleh pihak bank dewasa ini sangat bervariasi dalam hal jasa pembayaran, misalnya: kliring, transfer elektronik, phone banking, dan banyak lagi. Mekanisme pembayaran atau transfer secara on line menjadi suatu trend baru yang dilakukan oleh pihak perbankan, dan juga dapat menjadi suatu alternatif bagi perbankan dalam memperoleh pendapatan dan meningkatkan fee base income mereka.
Fungsi resiko (risk function)
Sistem keuangan dewasa ini memberikan/menawarkan proteksi terhadap jiwa, kesehatan, harta, dan resiko kerugian terhadap semua unit usaha dan konsumen. Polis asuransi diberikan oleh perusahaan asuransi yang memberikan proteksi terhadap kemungkinan hilangnya penghasilan nasabah mereka.

Dengan demikian, sistem keuangan pada dasarnya merupakan bagian integral dan tidak dapat terpisahkan dari suatu sistem ekonomi. Suatu sistem keuangan yang baik dan terintegrasi akan dapat memajukan perekonomian dan pada akhirnya akan dapat memajukan kesejahtaraan masyarakat yang dicita-citakan bersama.
» Read more → Pengertian Sistem Keuangan