Showing posts with label kredit. Show all posts
Showing posts with label kredit. Show all posts

Saturday, August 8, 2009

PENILAIAN KREDIT

Penilaian kredit, atau disebut juga analisis kredit, dilakukan oleh suatu tim atau bagian dalam organisasi perkreditan terhadap permohonan kredit yang diajukan dengan tujuan untuk menilai kondisi calon debitur. Analisa kredit ini dimaksudkan agar pemberian kredit tersebut mencapai sasaran yang lebih terarah, memberikan hasil, dan aman. Dengan adanya analisis kredit tersebut diharapkan resiko default yang disebabkan ketidakmampuan debitur memenuhi kewajibannya sesuai yang disepakati sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dapat diperkecil. Analisis kredit yang kurang akurat akan menyebabkan terjadinya kredit yang bermasalah dan selanjutnya akan mempengaruhi kualitas portofolio kredit bank.
Dalam melakukan penilaian kredit, pihak perbankan menggunakan prinsip perkreditan yang lazim disebut dengan 5C. Konsep 5C ini dapat memberikan informasi mengenai itikad baik dan kemampuan membayar nasabah untuk melunasi pinjamannya. Prinsip perkreditan adalah:
1. Character
Pada prinsipnya penilaian karakter nasabah ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana itikad baik dan kemauan debitur untuk melunasi kewajibannya. Penilaian karakter nasabah merupakan masalah yang cukup kompleks karena berkaitan dengan watak dan perilaku seseorang, baik secara individual maupun dalam komunitas atau lingkungan usahanya. Analis perlu memperhatikan sifat-sifat: kejujuran, ketulusan, kecerdasan, kesehatan, kebiasaan-kebiasaan, temperamental, dan sebagainya.
2. Capacity
Capacity berkaitan dengan kemampuan peminjam mengelola usahanya secara sehat untuk kemudian memperoleh laba sesuai yang diperkirakan. Penilaian kemampuan tersebut perlu untuk mengetahui sejauh mana hasil usaha debitur dapat membayar semua kewajibannya tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit.
3. Capital
Penilaian capital (modal) dilakukan untuk melihat apakah debitur memiliki modal yang memadai untuk menjalankan dan memelihara kelangsungan usahanya. Semakin besar jumlah modal yang ditanamkan oleh debitur ke dalam usaha yang akan dibiayai dengan dana bank, semakin menunjukkan keseriusan debitur untuk menjalankan usahanya tersebut.
4. Collateral
Penilaian collateral (barang jaminan) yang diserahkan kepada debitur sebagai jaminan atas kredit bank yang diperolehnya adalah untuk mengetahui sejauh mana nilai barang jaminan atau agunan tersebut dapat menutupi resiko kegagalan pengembalian kewajiban-kewajiban debitur.
5. Condition of economy
Dalam hal ini berkaitan dengan keadaan perekonomian pada saat tertentu, saat yang secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha debitur. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain: masalah pemasaran (perkiraan permintaan, daya beli masyarakat, persaingan, dsb), masalah proses produksi (perkembangan teknologi, ketersediaan bahan baku, dsb), keberadaan pasar modal dan pasar uang (kredit, perubahan suku bunga, dsb).

ASPEK PENILAIAN KREDIT
Dalam melakukan analisis kredit, sangatlah penting melakukan penilaian terhadap beberapa aspek yang menyangkut kegiatan usaha calon debitur, yaitu:
a. Aspek pemasaran
Aspek pemasaran perlu dilakukan untuk melihat kondisi pasar saat ini, meliputi jumlah penawaran yang sudah ada untuk jenis produk yang direncanakan peminjam dan kemampuan pasar menyerap produk debitur. Perlu juga diperhitungkan perkembangannya dan permintaannya di masa yang akan datang.
b. Aspek teknis
Meliputi kelancaran produksi, kapasitas produksi, mesin-mesin dan peralatan, ketersediaan dan kelancaran bahan baku. Kualitas tenaga kerja yang dimiliki juga perlu diperhatikan.
c. Aspek manajemen
Perlu diperhatikan struktur organisasi dan anggota-anggota manajemen, termasuk kemampuan dan pengalamannya, serta pola kepemimpinan yang diterapkan.
d. Aspek yuridis
Penilaian ini meliputi: status hukum badan usaha, legalitas usaha, dan juga legalitas barang-barang jaminan.
e. Aspek sosial ekonomi
Untuk mengetahui apakah usaha yang akan dibiayai dengan kredit bank tersebut diterima atau memberi dampak positif atau negatif terhadap lingkungan masyarakat setempat. Perlu diperhatikan, apakah proyek tersebut mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat atau mungkin bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan agama masyarakat setempat.
f. Aspek finansial
Meliputi keadaan keuangan perusahaan debitur yang akan dibiayai.
» Read more → PENILAIAN KREDIT

KREDIT PERBANKAN

Penyaluran kredit merupakan kegiatan usaha yang mendominasi pengalokasian dana bank. Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat (DPK), kemudian disalurkan kembali oleh pihak bank kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana, baik untuk tujuan konsumsi maupun sebagai modal kerja. Penggunaan dana untuk penyaluran kredit ini mencapai 70% - 80% dari volume usaha bank. Oleh karena itu, sumber utama pendapatan bank berasal dari kegiatan penyaluran kredit dalam bentuk pendapatan bunga.
Terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran kredit tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, yaitu :
1. Sifat usaha bank yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus dengan unit defisit.
2. Penyaluran kredit memberikan spread yang pasti sehingga besarnya pendapatan dapat diperkirakan.
3. Melihat posisinya dalam pelaksanaan kebijaksanaan moneter, perbankan merupakan sektor usaha yang kegiatannya paling diatur dan dibatasi.
4. Sumber utama dana bank berasal dari dana masyarakat sehingga secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit.

Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 disebutkan:
”Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

Kredit dapat digolongkan berdasarkan:
- Jangka Waktu
Penggolongan kredit berdasarkan jangka waktu dapat dibedakan:
a. Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang dari satu tahun. Misalnya, kredit untuk membiayai kelancaran operasi perusahaan.
b. Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya 1 s/d 3 tahun. Biasanya kredit ini untuk menambah modal kerja, misalnya untuk membiayai pengadaan bahan baku.
c. Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya atau jatuh temponya melebihi 3 tahun. Misalnya, kredit investasi.

- Barang Jaminan (collateral)
a. Kredit dengan jaminan (secured loan)
b. Kredit dengan tanpa jaminan (unsecured loan)

- Tujuan Kredit
a. Kredit komersil, yaitu kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan usaha nasabah di bidang perdagangan. Misalnya: kredit usaha pertokoan, kredit ekspor, dsb.
b. Kredit konsumtif, yaitu kredit yang diberikan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif. Misalnya: kredit pembelian rumah, mobil, dan berbagai macam barang konsumsi lainnya.
c. Kredit produktif, yaitu kredit yang diberikan oleh bank dalam rangka membiayai kebutuhan modal kerja debitur sehingga dapat memperlancar produksi, misalnya pembelian bahan baku, pembayaran upah, biaya pengepakan, dsb.

- Penggunaan Kredit
a. Kredit modal kerja, yaitu kredit yang diberikan oleh bank untuk menambah modal kerja debitur. Kredit modal kerja ini pada prinsipnya meliputi modal kerja untuk tujuan komersil, industri, kontraktor bangunan, dsb. Pada prinsipnya, ciri modal kerja ini adalah penggunaan modal yang akan habis dalam satu siklus usaha, yaitu dimulai dari perolehan uang tunai dari kredit bank, kemudian digunakan untuk membeli barang dagangan atau bahan-bahan baku (kemudian diproses menjadi barang jadi), lalu dijual (bisa dengan kredit atau tunai), selanjutnya memperoleh uang kas kembali.
b. Kredit investasi, yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan untuk berinvestasi dengan membeli barang-barang modal. Kredit investasi merupakan kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk membiayai pengadaan barang-barang modal maupun jasa yang diperlukan dalam rangka modernisasi, ekspansi, relokasi, dan pendirian proyek baru.
» Read more → KREDIT PERBANKAN