Tuesday, August 4, 2009

Analisis Kinerja Bank

Dunia perbankan sekarang ini sudah sangat berkembang. Mulai dari pedesaan hingga perkotaan membutuhkan jasa perbankan dalam melakukan aktivitas keseharian masyarakat. Mulai dari menabung, meminjam uang, sampai aktivitas transfer.
Dalam suatu bank terdapat berbagai kepentingan di dalamnya. Baik dari internal bank tersebut yaitu para pemegang saham, manajemen bank, karyawan bank tersebut dan terutama pemilik dari bank tersebut, maupun dari eksternal bank yang mencakup pihak Bank Indonesia, pihak pajak, masyarakat penabung, dan banyak lagi pihak yang mempunyai kepentingan di dalam bank.
Agar kepentingan-kepentingan tersebut dapat terakomodasi, maka pihak manajemen memerlukan suatu laporan tentang aktivitas yang telah dilakukan oleh bank tersebut dalam bentuk laporan keuangan yang dikeluarkan setiap akhir periode. Dari laporan keuangan yang dikeluarkan tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan tadi dapat melakukan analisis tentang kinerja manajemen, apakah memuaskan ataukah malah menunjukkan aktivitas yang buruk. Berbagai alat yang dapat dipergunakan untuk mengetahui tentang kinerja suatu bank antara lain:

ANALISIS RASIO LIKUIDITAS
Merupakan analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek atau kewajiban yang sudah jatuh tempo.
Rasio Likuiditas yg sering digunakan untuk menilai kinerja suatu bank antara lain:
a. Cash Ratio ( CR )
b. Reserve Requirement ( RR )
c. Loan to deposit ratio ( LDR )
d. Loan to asset ratio ( LAR )
e. Rasio kewajiban bersih Call Money ( NCM )

CASH RATIO
• Untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditarik dengan menggunakan alat-alat likuid yang dimilikinya.
• RUMUS
CR = Alat likuid / Pinjaman yang harus dibayar x 100%
Alat Likuid :
Uang Kas di Bank dan Rekening giro yang disimpan di Bank Indonesia.

RESERVE REQUIREMENT
(LIKUIDITAS WAJIB MINIMUM)
• Merupakan ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum yang berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia.
• Besarnya RR telah mengalami perubahan dari 2%, 3% dan terakhir sejak tahun 1997 sebesar 5%.
• Komponen dana pihak ketiga terdiri dari :
- Giro,
- Deposito berjangka
- Sertifikat deposito
- Tabungan
- Kewajiban Jangka Pendek Lainnya

LOAN TO DEPOSIT RATIO
• Menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio antara seluruh jml. Kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi rasio tsb, maka makin rendah likuiditas bank tsb.
• RUMUS
LDR = Jumlah kredit yang diberikan / Total DPK+KLBI+Modal inti x 100%

LOAN TO ASSET RATIO
• Merupakan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank.
• RUMUS
LAR = Jumlah kredit yang diberikan / Jumlah assets x 100%
Semakin tinggi rasio ini maka tingkat likuiditasnya rendah karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin besar.

RASIO KEWAJIBAN BERSIH CALL MONEY
• Persentase dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank.
• RUMUS
NCM = NET Cal money / Aktiva lancar x 100%

• Aktiva Lancar : Uang kas, Giro di BI, Sertifikat BI, SBPU
• Semakin kecil rasio ini, maka likuiditas bank ini semakin baik karena bank dapat menutup kewajiban antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya.

No comments:

Post a Comment