Tuesday, August 4, 2009

MOBILISASI DANA BANK

Pengelolaan suatu bank merupakan tugas yang sangat berat di era sekarang ini. Kondisi ekonomi yang tidak menentu, terjadinya perubahan peraturan yang sangat cepat, persaingan antar bank yang semakin tajam, dan berbagai keadaan lain membuat pihak manajemen bank harus sangat berhati-hati dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana yang mereka miliki.
Pengertian bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan menyebutkan: ”Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak”.
Dari definisi di atas dapat kita ketahui bahwa usaha utama bank adalah menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank. Bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam berbagai alternatif investasi. Demikian pula dari segi penyaluran dananya, hendaknya bank tidak semata-mata memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik tapi juga kegiatannya itu harus pula diarahkan untuk usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam hal upayanya menghimpun dan memobilisasi dana dari masyarakat, bank selalu berupaya agar dana yang ditarik dari masyarakat tersebut dapat dibeli dengan biaya yang relatif murah, tetapi hal tersebut merupakan hal yang sangat sulit dilakukan sebab semakin ketatnya peraturan dari otoritas moneter (BI) dan juga semakin tajamnya persaingan antar bank.
Kegiatan penghimpunan dana merupakan kegiatan pokok yang dapat dilihat pada sisi pasiva neraca bank. Keberhasilan bank dalam melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
a. Kepercayaan masyarakat pada suatu bank, dimana hal ini sangat dipengaruhi oleh kinerja bank yang bersangkutan, posisi keuangan, kapabilitas, dan kredibilitas para manajemen bank.
b. Ekspektasi, yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan dengan alternatif investasi lainnya dengan tingkat resiko yang sama.
c. Keamanan, yaitu jaminan keamanan oleh bank atas dana nasabah.
d. Ketepatan waktu, yaitu pengembalian simpanan nasabah yang harus selalu tepat waktu.
e. Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.
f. Pengelolaan dana bank yang hati-hati.

Resiko Mobilisasi Dana
Dalam menghimpun dana dari masyarakat juga akan menimbulkan resiko yang mungkin akan dihadapi oleh bank. Resiko yang mungkin dihadapi ini dipengaruhi oleh jenis sumber dana yang diterima bank. Sumber dana yang berbeda memberi dampak resiko bank dengan cara yang berbeda pula.
1. Resiko Likuiditas
Resiko ini berkaitan dengan sumber dana bank terutama adalah adanya kemungkinan deposan atau debitur menarik dananya dari bank. Resiko penarikan dana tersebut berbeda antara masing-masing jenis sumber dana.
2. Resiko Tingkat Bunga
Resiko ini sangat bergantung pada sensitivitas tingkat bunga dari aset yang dibiayai dengan dana bank tersebut.
3. Interaksi dengan Resiko Kredit
Sumber dana pada dasarnya tidak memiliki pengaruh langsung atas resiko kredit. Namun, ada dua dampak tidak langsung yang mungkin terjadi. Pertama, biaya dana yang mahal dapat menjadi efek samping bagi kekhawatiran deposan mengenai kemampuan bank mengembalikan dananya pada saat ditarik atau jatuh tempo. Kedua, apabila bank memiliki biaya dana yang tinggi, hal ini secara langsung akan meningkatkan resiko kreditnya dalam usahanya untuk mempertahankan marjin.
4. Interaksi dengan Resiko Modal
Sumber dana bank memiliki dampak langsung terhadap resiko modal dan leverage bank. Biaya modal bank melebihi biaya simpanan dan pinjamannya karena disebabkan oleh besarnya ketidakpastian dikaitkan dengan return on equity. Sehingga, bank mungkin merendahkan biaya dananya dengan meningkatkan leveragenya.

No comments:

Post a Comment